Pengaturan Supply Lalu Lintas



1.     Jalan satu arah

2.     Koordinasi simpang bersinyal

3.   Larangan belok kanan pada persimpangan
Dengan adanya larangan belok kanan di suatu persimpangan, maka konflik di persimpangan dapat dikurangi. Untuk itu, sistem jaringan jalan harus mampu menampung kebutuhan pengendara yang hendak belok kanan, yakni dengan melewatkan kendaraan melalui jalan alternatif yang pada akhirnya menuju pada arah yang dikehendaki. Prinsip tersebut dikenal dengan istilah rerouting

4.     Belok kiri langsung
Belok kiri langsung adalah hak untuk boleh belok kiri walaupun lampu lalu lintas menunjukkan merah dengan catatan bahwa hak utama pada persimpangan, hak utama penggunaan jalan tetap pada lalu lintas yang mendapatkan lampu hijau dan baru bisa membelok kekiri kalau tidak ada kendaraan yang mempunyai hak. Bila belok kiri langsung dilarang harus dinyatakan dengan lampu filter berbentuk panah merah atau dinyatakan dengan rambu lalu lintas.

5.     Pelarangan parkir di tepi jalan selama jam puncak
Parkir di tepi jalan mengurangi lebar jalan efektif yang akan mengurangi kapasitas jalan. Oleh karena itu, pakir di tepi jalan saat jam puncak harus dilarang karena volume lalu lintas pada saat tersebut tinggi sehingga dibutuhkan kapasitas jalan yang maksimal untuk lalu lintas.

6.     Lokasi parkir khusus untuk parkir jangka pendek
Prasarana parkir sebaiknya dipisahkan antara parkir untuk jangka panjang dan jangka pendek.

7.      Penggunaan kapasitas sisa pada lajur arah berlawanan
Jaringan jalan radial yang mengubungkan pusat kegiatan di tengah kota dengan perumahan di pinggir kota mengalami pola jam puncak arus lalu lintas yang khas. Pada pagi hari kendaraan yang menuju pusat kota dominan. Sebaliknya pada sore hari kendaraan meninggalkan pusat kota untuk pulang. Oleh karena itu arah berlawanan yang arusnya rendah pada saat jam puncak dapat dimanfaatkan untuk lalu lintas dengan arah yang arusnya tinggi.

8.     Jalur prioritas bagi kendaraan tertentu
Penggunaan jalan menjadi tidak efisien karena terjadi mix traffic sehingga memberi dampak negatif seperti speed blocking karena adanya angkutan umum yang dapat berhenti dimana saja juga perilaku pengendara sepeda motor yang sering berpindah-pindah lajur sehingga mengganggu pengguna kendaraan lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu jalur tersendiri untuk setiap kendaraan. Sudah diterapkan di Jakarta adalah jalur khusus untuk angkutan umum berupa bus (busway). Selain itu juga dapat diterapkan jalur khusus depeda motormengingat jumlanya yang semakin banyak. Namun untuk angkutan umum seperti angkot dan mikrolet penerapannya harus dikaji ulang karena memiliki trayek yang tumpang tindih.


Comments

Popular posts from this blog

Neocate